Find the Magic HERE!!!
Latest News

Sifat Pemberdayaan Zakat

Rabu, 14 Maret 2012 , Posted by Hasan Ismail at 08.21

Menurut Widodo yang dikutip dari buku Lili Bariadi dan kawak-kawan, bahwa sifat dan bantuan pemberdayaan terdiri dari tiga yaitu :
  1. Hibah, Zakat pada asalnya harus diberikan berupa hibah artinya tidak ada ikatan antara pengelola dengan mustahiq setelah penyerahan zakat.
  2. Dana bergulir, zakat dapat diberikan berupa dana bergulir oleh pengelola kepada mustahiq dengan catatan harus qardhul hasan, artinya tidak boleh ada kelebihan yang harus diberikan oleh mustahiq kepada pengelola ketika pengembalian pinjaman tersebut. Jumlah pengembalian sama dengan jumlah yang dipinjamkan.
  3. Pembiayaan, Penyaluran zakat oleh pengelola kepada mustahiq tidak boleh dilakukan berupa pembiayaan, artinya tidak boleh ada ikatan seperti shahibul ma'al dengan mudharib dalam penyaluran zakat .




Currently have 1 comments:

  1. makasih banyak sob buat informasinya semoga bermanfaat buat kita semua salam kenal aja dari aku

Leave a Reply

Posting Komentar