Find the Magic HERE!!!
Latest News

Syarat-syarat Amil Zakat

Minggu, 25 Oktober 2009 , Posted by Hasan Ismail at 08.12

Para ulama berselisih dalam menyangkut perincian syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang yang diangkat sebagai amil zakat. Syarat-syarat tersebut adalah:
a.Muslim
Karena zakat ini urusan kaum muslim, maka islam menjadi syarat bagi segala urusan mereka, dari urusan tersebut dapat dikecualikan tugas yang tidak berkaitan dengan soal pemungutan dan pembagian zakat misalnya penjaga gedungdan sopir. Menyikapi hal ini, Imam Ahmad tidak menetapkannya sebgai syarat dengan alasan bahwa kata al-amilina`alaiha` bersifat umum, sehingga mencakup muslim dan kafir, jaga harta yang diberikan kepada amil itu adalah upah kerjanya oleh karena itu tidak ada halangan baginya untuk mengambil upah tersebut seperti upah-upah lainnya dan dianggap sebagai toleransi yang baik., akan tetapi yang lebih utama hendaklah segala kewajiban islam hanya ditangani oleh orang islam.
b.Akli baligh dan terpercaya
Persyaratan ini disepakati oleh para ulama karena orang yang sudang baligh dapat membedakan antara yang baik dan yang salah.
c.Memahami Hukum Zakat
Para ulama mensyaratkan petugas zakat itu paham terhadap hukum zakat, apabila ia diserahi urusan umum. Sebab ia tidak mengetahui hukum tak mungkin mampu melaksanakan pekerjaannya tentang harta yang wajib dizakati dan tidak wajib dizakati, urusan zakat memerlukan ijtihad terhadap masalah yang timbul untuk diketahui hukumnya. Apabila pekerjaan itu menyangkut bagian tertentu mengenai urusan pelaksana, maka tidak disyaratkan memiliki pengetahuan tentang zakat kecuali sekedar yang menyangkut tugasnya.
d.Mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.
Petugas zakat hendaklah memenuhi syarat untuk dapat melaksanakan tugasnya dan sanggup memikul tugas itu. Selain itu juga amil harus memiliki kejujuran, kekuatan, dan kemampuan untuk bekerja dan cerdas. Alla SWT berfirman: artinya:” sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (dengan kita) ialah oarang yang kuat lagi dapat dipercaya”. ( Al-Qashsh: 21). Demikian pula Nabiyullah Yusuf a.s “ Berkata Yusuf: “jadikanlah aku bendaharawan negara (mesir)” sesungguhnya aku adalah oarang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”. (Yusuf :55).




Currently have 2 comments:

  1. sudin says:

    zakat sangat penting bagi umat

  1. Unknown says:

    Apakah org yg punya akal dengki kepada salah satu warga di tempat ia menjadi amil zakat, atau org yg tidak dpt masuk ke semua rumah di lingkungan tersebut dikarenakan dia berselisih. Apakah ia bisa dijadikan seorang amil zakat?

Leave a Reply

Posting Komentar