Pengertian Riba
Selasa, 23 Agustus 2011
, Posted by Hasan Ismail at 08.48
Pengertian Riba
Riba menurut pengertian bahasa berarti tambahan (az-ziyadah), berkembang (an-numuw), meningkat (al-irtifa’), dan membesar (al-‘uluw). Dengan kata lain, riba adalah penambahan, perkembangan, peningkatan dan pembesaran atas pinjaman pokok yang diterima pemberi pinjaman dari peminjam sebagai imbalan karena menangguhkan atau berpisah dari sebagian modalnya selama periode waktu tertentu.(Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, (Yogyakarta: Ekonisia, 2008), Cet. I, h.10)
Para fuqaha mendefinisikan bahwa riba adalah “tambahan yang diambil oleh pemberi pinjaman dari orang yang meminjam sebagai konsekuensi dari waktu peminjaman. Tambahan inilah yang oleh para pemilik bank dinamai bunga. Padahal pada hakikatnya ia bukan merupakan keuntungan, melainkan hanyalah bencana, kebinasaan dan malapetaka. Kita berlindung kepada Allah dari tipu daya iblis yang terkutuk yang telah membisikkan kepada mereka untuk menamainya dengan keuntungan (bunga), sebagaimana sebagian orang-orang jahat menamai khamar dengan “minuman jiwa”. (Ali al-Shâbûnî, Jarîmat Ar-Riba; Akhthar Al-Jarâ’im Ad-Diniyyât wa al-Ijtimâ’iyyât, terj. Ali Yahya, (Jakarta: Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, 2003), Cet. I, h.61-62 )
Riba menurut pengertian bahasa berarti tambahan (az-ziyadah), berkembang (an-numuw), meningkat (al-irtifa’), dan membesar (al-‘uluw). Dengan kata lain, riba adalah penambahan, perkembangan, peningkatan dan pembesaran atas pinjaman pokok yang diterima pemberi pinjaman dari peminjam sebagai imbalan karena menangguhkan atau berpisah dari sebagian modalnya selama periode waktu tertentu.(Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, (Yogyakarta: Ekonisia, 2008), Cet. I, h.10)
Para fuqaha mendefinisikan bahwa riba adalah “tambahan yang diambil oleh pemberi pinjaman dari orang yang meminjam sebagai konsekuensi dari waktu peminjaman. Tambahan inilah yang oleh para pemilik bank dinamai bunga. Padahal pada hakikatnya ia bukan merupakan keuntungan, melainkan hanyalah bencana, kebinasaan dan malapetaka. Kita berlindung kepada Allah dari tipu daya iblis yang terkutuk yang telah membisikkan kepada mereka untuk menamainya dengan keuntungan (bunga), sebagaimana sebagian orang-orang jahat menamai khamar dengan “minuman jiwa”. (Ali al-Shâbûnî, Jarîmat Ar-Riba; Akhthar Al-Jarâ’im Ad-Diniyyât wa al-Ijtimâ’iyyât, terj. Ali Yahya, (Jakarta: Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, 2003), Cet. I, h.61-62 )
Currently have 0 comments: